PALESTINA KECAM ATURAN BARU ISRAEL DIBOLEHKAN MENEMBAK DEMO PELEMPAR BATU

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: dok. Pungchingbagpost.com)
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. (Foto: dok. Pungchingbagpost.com)

Al-Quds, 13 Dhulhijjah 1436/27 September 2015 (MINA) – Para pejabat dan para aktivis  mengecam keputusan  Kabinet Keamanan  Israel mengizinkan pasukan Israel untuk menghadapi pejuang Palestina yang melemparkan batu, bom molotov dan kembang api,  ke arah fihak keamanan Israel, dengan menggunakan amunisi tajam.

Memperbolehkan penggunaan amunisi terhadap orang-orang yang hanya bersenjata batu adalah pelanggaran nyata dari prinsip-prinsip paling dasar dari hak azasi manusia,” kata Ayman Odeh, pimpinan fraksi gabungan  Arab di Knesset (parlemen Israel),  Jumat 25/9, Anadolu Agency melaporkan.

Keputusan kabinet ini pada dasarnya memberikan surat izin pada pasukan Israel untuk membunuh pengunjuk rasa tak bersenjata dan pelempar batu. Aturan ini hanya akan menimbulkan siklus baru dalam aksi kekerasan melawan Israel, katanya. Middle East Monitor (MEMO) melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (27/9).

Kabinet Keamanan Israel pada Kamis (24/9) malam dengan suara bulat menyetujui serangkaian langkah-langkah baru termasuk aturan baru yang akan diambil terhadap pengunjuk rasa Palestina.

Salah satu diantaranya adalah untuk memberi izin pada pasukan Israel melepaskan tembakan pada para pengunjuk rasa, ketika eorang petugas polisi atau pihak ketiga yang dianggap berisiko, berada dalam keadaan terancam nyawanya, oleh individu pengunjuk rasa yang melemparkan batu, bom molotov atau kembang api.

Pasukan Israel akan diizinkan untuk melepas tembakan dan mereka akan tahu bahwa mereka memiliki hak untuk melepaskan tembakan apabila keselamatan jiwanya terancam,” demikian pernyataan kabinet.

Shawan Jabarin, pimpinanAlHaq, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berpusat di Ramallah, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran terang-terangan dari prinsip paling dasar hak asasi manusia, yang menyerukan penghormatan terhadap demonstrasi damai dan perlindungan warga sipil“.

Aturan baru ini, Jabarin menambahkan, bertentangan dengan hukum protes damai dan membiarkan pasukan Israel membunuh warga Palestina yang berunjuk rasa adalah ancaman“.

Kelompok hak asasi warga Palestina, ia memperingatkan, tidak akan mentolerir tindakan-tindakan rasis terhadap rakyat Palestina; kita akan mencari keadilan di forum internasional dengan tujuan menuntut Israel atas tindakan kejahatan mereka“.

Hatem Abdel Kader, seorang pejabat senior dari Gerakan Fatah, mengatakan, Otoritas Palestina Fatah tidak akan mentolerir aksi main tembak terhadap pengunjuk rasa rakyat Palestina itu.

“Keputusan Israel ini mencerminkan rasisme dari pendudukan Israel, yang memungkinkan pembunuhan warga sipil tak bersenjata,” kata Abdel Kader.

“Pemerintah sayap kanan Netanyahu menyetujui undang-undang yang memungkinkan darah warga Palestina ditumpahkan di  Tepi Barat dan Yerusalem, yang dididukinya,” tambahnya.

Kami tidak akan menyerah pada hukum-hukum rasis dan tidak adil,” Abdel Kader menegaskan. Kami tidak akan mentolerir kebijakan yang sedang berlangsung Israel menghancurkan rumah-rumah Palestina dan menyita tanah Palestina“.

Di dalam sesi Kamis nya, Keamanan Kabinet Israel juga memutuskan untuk memberikan hukuman lebih keras terhadap mereka yang dihukum karena melemparkan batu atau bom molotov, termasuk anak-anak dan orang tua mereka.

Kabinet Israel telah memutuskan berlakukan hukuman minimum empat tahun penjara untuk orang dewasa karena bersalah melemparkan bom api, batu atau benda lainnya, dengan hukuman maksimal 20 tahun,” kata Netanyahu. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

https://www.middleeastmonitor.com/news/middle-east/21287-palestinians-decry-israels-tough-new-rules-of-engagement

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0