Palestina Komplain Pelanggaran Perjanjian Anti-rasisme Israel kepada PBB

Tentara menangkap warga . (Foto: AP)

Jenewa, MINA – Diplomat Palestina di Jenewa mengajukan komplain kepada PBB atas terhadap perjanjian antirasisme hanya untuk mempertahankan “pendudukan kolonial.”

Keluhan itu disampaikan oleh Duta Besar Palestina untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB Ibrahim Khraishi kepada badan yang memantau pelaksanaan konvensi PBB melawan rasisme, Senin (23/4), demikian Press TV melaporkan.

Dalam dokumen setebal 350 halaman, Palestina mengatakan, rezim Tel Aviv menerapkan kebijakan yang memiliki “tujuan bersama untuk memindahkan dan menggantikan rakyat Palestina dengan tujuan mempertahankan pendudukan kolonial.”

Palestina mencatat beberapa kasus pelanggaran HAM oleh Israel di wilayah pendudukan, menuduh rezim berusaha mempertahankan “mayoritas demografi Yahudi di seluruh sejarah Palestina.”

Keluhan juga mengatakan, warga Palestina sangat terbatas dalam kebebasan bergerak mereka dibandingkan dengan pemukim Israel dan tunduk pada “penyitaan dan perampasan” dari tanah mereka, termasuk pembongkaran rumah.

Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), sebuah badan yang terdiri dari 18 ahli independen, ditugaskan untuk memantau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial yang telah diratifikasi Israel pada tahun 1979.

Palestina yang diberikan status pengamat di Majelis Umum PBB pada tahun 2012, menandatangani konvensi pada tahun 2014. (T/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.