Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kutuk Pembangunan Sembilan Pos Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Rana Setiawan - Senin, 13 Februari 2023 - 21:02 WIB

Senin, 13 Februari 2023 - 21:02 WIB

6 Views

Ramallah, MINA – Juru bicara pemerintah Palestina, Nabil Abu Rudainah mengutuk dan menolak persetujuan otoritas pendudukan Israel untuk melegalkan sembilan pos permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Dia mengecam keputusan Israel ini sebagai pengabaian terhadap upaya damai Amerika Serikat dan Arab, serta provokasi terhadap rakyat Palestina yang dia tekankan akan menyebabkan ketegangan dan eskalasi lebih lanjut.

Kantor Berita Wafa melaporkan, Senin (13/2), pernyataan Abu Rudainah dikeluarkan sebagai tanggapan atas pemungutan suara otoritas Israel Ahad malam (12/2), untuk melegalkan sembilan pos terdepan permukiman dan menghubungkan layanan air serta listrik ke pos terdepan, serta untuk otorisasi rumah di permukiman ilegal itu.

Juru bicara pemerintah Palestina menekankan semua tindakan sepihak ditolak sesuai dengan resolusi legitimasi internasional dan perjanjian bilateral.

Baca Juga: Presiden Palestina Ucapkan Selamat Idul Fitri kepada Warganya Serta Negara-Negara Arab dan Islam

Dia menekankan ilegalitas semua permukiman karena melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk resolusi 2334.

Abu Rudainah menambahkan tidak akan ada keamanan dan stabilitas di kawasan tanpa pendirian negara Palestina di perbatasan pra-1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.(T/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mufti Besar Palestina: Idul Fitri Ahad 30 Maret

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Palestina
Palestina
juru bicara Kemlu RI, Roy Soemirat (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia