Palestina Serukan Resolusi Permukiman Ilegal Israel

Ramallah, 4 Dzulhijjah 1437/6 September 2016 (MINA) – Pemerintah melalui duta besarnya di PBB, Riyad Mansour, pada Senin (5/9) menyerukan kepada negara-negara Arab utuk mengirimkan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan PBB soal permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Mansour mengatakan kepada radio Voice of Palestine dan diberitakan Kantor Berita MINA (Mi’raj Islamic News Agency), bahwa ia telah mendesak para menteri luar negeri Arab yang akan bertemu di Kairo mulai Senin ini untuk memberikan pengajuan resolusi itu melalui perwakilannya di PBB.

“Resolusi akan berisi mengecam permukiman berkelanjutan oleh Israel di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang diduduki sejak Juni 1967,” ujarnya.

Dia mengharapkan, resolusi dapat mengumpulkan 14 suara mendukung di DK PBBm walaupun ada kekhawatiran kemungkinan adanya veto dari AS.

Pada Juli lalu, media Israel mengungkapkan rencana dari Dewan Kabinet urusan Perumahan yang dipimpin Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon untuk memperluas permukiman- Yahudi di Tepi Barat, Negev, dan Jalil.

Laporan lain mengungkapkan bahwa untuk membangun permukiman ilegal Yahudi, Israel memilih tanah dan lahan sesuai dengan riset terlebih dulu. Dan jika diperhatikan, peta penyebaran pemukiman Yahudi padatnya hanya di wilayah tertentu saja. Israel memiliki target yang ingin dicapai, baik berupa penghapusan identitas Muslim Arab Palestina dan infiltrasi untuk mengeruk sumber daya dan kekayaan alam. (T/P4/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.