Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para Pelajar Palestina Kirim Pesan kepada Sekjen PBB

Rendi Setiawan - Selasa, 8 November 2016 - 22:53 WIB

Selasa, 8 November 2016 - 22:53 WIB

364 Views

Gaza, 8 Safar 1438/8 November 2016 (MINA) – Para pelajar Palestina menyampaikan pesan kepada Sekjen PBB Ban Ki-mon melalui kegiatan yang diadakan oleh Klub Tawanan Palestina, bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Pengajaran Tinggi serta Badan Urusan Tawanan.

Pesan yang disampaikan adalah kelanjutan kampanye internasional yang diluncurkan untuk mendukung tawanan Ahmad Munashirah, 15 tahun, dan para tawanan anak-anak Palestina lainnya di penjara Israel, demikian Pusat Info Palestina melaporkan seperti dikutip MINA.

Aksi yang digelar di depan kantor PBB di Ramallah ini bersamaan dengan pelaksanaan sidang pembacaan vonis pada Ahmad Munashirah. Pengadilan Israel mengeluarkan vonis penjara 12 tahun.

Dalam aksi ini, para peserta menegaskan bahwa pesan ini mengingatkan lembaga-lembaga HAM pada perannya, dan meminta dihentikannya sikap diam lembaga-lembaga HAM terhadap semua kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Di akhir aksi, peserta aksi menyerahkan pesan kepada pejabat HAM PBB di Palestina, yang dilampirkan di dalamnya informasi seputar tawanan anak-anak di penjara-penjara Israel.

Sampai sekarang ini, Israel sudah menahan lebih dari 350 anak Palestina di dalam penjaranya, 12 di antara adalah anak perempuan. Usia mereka kurang dari 18 tahun. Mereka ditahan di penjara Magedo dan Ofer. Sementara untuk anak perempuan ditahan di penjara Hasharon.

Sejak Oktober 2015, Israel meningkatkan penangkapan terhadap anak-anak Palestina, hingga jumlahnya mencapai lebih dari 2000 anak. Penangkapan paling banyak terjadi di Al-Quds, mencapai 800 anak. Sebagian besar dari mereka telah dibebaskan dengan syarat, seperti membayar denda atau membayar jaminan uang. Ratusan lainnya menjalani tahanan rumah. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda