Parlemen Inggris Bahas Petisi Larangan Masuk Bagi Trump

Kandidat calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik. (Foto: dok. Ew.com)
Kandidat calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik. (Foto: dok. Ew.com)

London, 9 Rabi’ul Akhir 1437/19 Januari 2016 (MINA) – Anggota Parlemen pada Senin (18/1) memperdebatkan petisi yang melarang kedatangan ke Inggris sehubungan idenya untuk melarang Muslim memasuki Amerika Serikat.

Namun, Pemerintah London sudah mengisyaratkan bahwa kandidat calon Presiden AS itu tidak akan dilarang kedatangannya, karena ia memiliki kepentingan di Inggris, demikian laporan oleh WSJ  yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menteri Imigrasi Inggris James Brokenshire mengatakan, Pemerintah tidak akan mengomentari orang-orang yang mungkin menginginkan Trump dicegah memasuk negara itu.

Dia menegaskan, Amerika Serikat termasuk dalam mitra bilateral paling penting bagi Inggris sehingga dikhawatirkan masalah ini bisa mempengaruhi kampanye pemilihan Presiden Amerika.

Sebelum parlemen dimulai, Wakil Presiden Eksekutif Trump International Golf Links cabang Skotlandia, Sarah Malone mengatakan, bahasan pelarangan Trump di Inggris tidak akan mempengaruhi pemilihan Presiden Amerika.

Beberapa anggota parlemen Inggris berpendapat, Trump telah menghasut kemarahan publik karena pernyataannya, sehingga Pemerintah harus memblokir Trump untuk memasuki Inggris.

“Tentu saja Trump bersalah. Hal itu karena pernyataannya yang berbahaya dan kita tidak bisa menerapkan UU secara berbeda-beda menurut pendapat masyarakat, profil publik, agama atau warna kulit,” ujar  seorang politisi nasional Skotlandia, Tasmina Ahmed Sheikh.

Trump memiliki dua resor golf di Skotlandia, Inggris, sehingga memungkinkan bagi Trump untuk menunjungi Inggris. Hal tersebut menjadi salah satu alasan untuk melarang Trump masuk ke Inggris. (T/mar/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)