PARLEMEN ISRAEL PERCEPAT HUKUMAN TAHANAN PALESTINA

eramuslim, 2 Ramadhan 1435/30 Juni 2014 (MINA) – Parlemen  (Knesset) mengadakan pertemuan darurat Senin untuk mencegah para perunding yang akan melepaskan tahanan dari penjara Israel.

Ayelet Shaked, anggota parlemen dari  Partai Bayit Yahudi mengusulkan hukuman penjara seumur hidup bagi para tahanan yang mengacaukan keamanan Israel. Alray melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Peraturan itu juga menbatasi kewenangan presiden untuk memberikan pengampunan (grasi) kepada tahanan.

Sumber Haaretz mengutip laporan resmi Knesset yang mengatakanNetanyahu bekerja tanpa hasil sehingga situasi keamanan dan ekonomi Israel semakin memburuk.

Netanyahu mendesak Knesset untuk membuat produk hukum terutama setelah hilangnya tiga pemuda Israel dua pekan lalu di Tepi Barat.

Pasukan pendudukan Israel meningkatkan serangan sewenang-wenang termasuk pada malam hari, menangkap dan melarang perjalanan warga Palestina di Tepi Barat dengan dalih mencari tiga pemuda Yahudi yang hilang.

Menurut situs berita Alaraby Ajadeed, Israel telah melarang 972 warga Palestina di bawah usia 50 tahun untuk bepergian, demikian dilaporkan Middle East Media Monitor (MEMO).

Pejabat yang bertanggung jawab atas penyeberangan perbatasan, Nazmi Muhanna mengatakan kepada media, Otoritas Palestina telah berkomunikasi dengan penguasa Israel untuk mencabut larangan perjalanan.

Muhanna meminta semua warga Palestina yang dicegah bepergian agar pergi ke lembaga-lembaga Palestina untuk menindaklanjuti kasus mereka.

Sementara itu, bentrokan antara warga Palestina dengan pasukan pendudukan Israel terjadi pada Sabtu pagi di kamp pengungsi Dheisheh, Betlehem.(T/Fauziah/P04)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0