PARLEMEN PERANCIS TETAP MEMILIH AKUI NEGARA PALESTINA

Foto : Ilustrasi (inilah)
Foto : Ilustrasi (inilah)

Gaza, 10 Shafar 1436/3 December 2014 (MINA) – Anggota parlemen Perancis telah memilih dan tetap mendukung gerakan untuk mengakui sebagai negara merdeka.

Gerakan mendesak pemerintah Perancis untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, didukung oleh suara mayoritas anggota parlemen, yakni sebanyak 339 suar, sementara 151 anggota lainnya memberikan suara menolak.

Anggota parlemen Perancis sebelumnya meminta pemerintah untuk mendukung tercapainya  resolusi definitif konflik antara dan Palestina. Press Tv melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Kedutaan Besar Israel di segera bereaksi dan  mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Israel percaya suara di Majelis Nasional akan mengurangi kemungkinan mencapai kesepakatan antara Israel dan Palestina.”

“Keputusan ini menguatkan posisi Palestina dan mengirim pesan yang salah kepada orang-orang dan para pemimpin daerah,” ungkap pernyataan tersebut.

Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius mengatakan kepada parlemen, sebelum pemungutan suara pemerintah tidak akan terikat oleh suara.

Ia juga menambahkan, bahwa Paris akan mengakui Palestina merdeka jika putaran akhir negosiasi antara Israel dan Palestina gagal dan siap menanggung hasil apapun.

Putaran terakhir perundingan antara Palestina dan rezim Israel mencapai kebuntuan pada bulan April, ketika Tel Aviv menolak untuk membebaskan kelompok terakhir dari 104 tahanan Palestina pada akhir Maret, sebagai bagian dari kesepakatan untuk memulai kembali perundingan yang disponsori AS.

Pemungutan suara parlemen Perancis atas pengakuan Palestina sebagai sebuah negara datang atas resolusi yang sama dengan disetujui oleh sejumlah negara Eropa selama beberapa bulan terakhir.

Pada tanggal 18 November, anggota parlemen Spanyol sangat menyetujui resolusi tidak mengikat pada pengakuan negara Palestina. Inggris dan Irlandia juga melewati gerakan yang tidak mengikat itu.

Pada tanggal 30 Oktober, Swedia melangkah lebih jauh dan secara resmi mengakui negara Palestina, dan mengesampingkan kritik dari Israel dan Amerika Serikat.

Pada tanggal 29 November 2012, 193 anggota Majelis Umum memutuskan untuk meningkatkan statusnya Palestina non-anggota menjadi negara pengamat.

Palestina berusaha untuk menciptakan negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Timur (Yerusalem), dan Jalur Gaza, menuntut agar Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki. Israel, bagaimanapun, telah menolak untuk kembali ke perbatasan tahun 1967 dan tidak bersedia untuk membahas masalah Al-Quds. (T/P007/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Septia Eka Putri

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0