Parlemen RI Dorong Semua Negara Berkontribusi untuk Pengungsi

Afghanistan mendatangi UNHCR. (dok. Khaama Press)

Jakarta, 25 Jumadil Awwal 1438/23 Februari 2017 (MINA) – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Ali Assegaf mendorong semua negara untuk berkontribusi terhadap masalah pengungsi, walaupun bukan negara konflik atau tetangga negara konflik, termasuk negara-negara yang belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Hal itu dikatakan Nurhayati usai menerima Representative United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia Thomas Vargas dan Head of Regional Delegation The International Committee of the Red Cross (ICRC) Christoph Sutter di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2), demikian Parlementaria dikutip MINA.

“Jadi meskipun belum meratifikasi konvensi, mereka harus peduli terhadap pengungsi. Mereka bisa membantu dengan pertolongan dan pendampingan, misalnya dengan mengirim bantuan pendidikan atau bantuan logistik,” kata Nurhayati.

Politisi F-PD itu menambahkan, sebagai Presiden Intenational Humanitarian Law (IHL) yang bekerjasama dengan UNHCR dan ICRC, ia harus memastikan seluruh negara melalui parlemennya untuk ikut mendukung dan membantu para pengungsi.

“Isu ini sudah menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan. Meskipun Indonesia belum meratifikasi konvensi, tapi Presiden Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri,” imbuh Nurhayati sembari mengatakan bahwa langkah penerbitan Perpres ini mendapat apresiasi dari UNHCR dan ICRC.

Sementara dalam Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) mendatang, Nurhayati memastikan pihaknya akan mengunjungi kamp pengungsi di Bangladesh.

“Kita ingin menggelar pertemuan di Bangladesh, karena di sana banyak pengungsi dari Rohingya. Kami ingin melakukan kunjungan di penampungan pengungsi,” tutup politisi asal dapil Jatim itu. (T/R06/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.