PARLEMEN TURKI PERPANJANG MANDAT GUNA LINDUNGI KEKUATAN DI LUAR NEGERI

 

 

 

Ankara, 29 Zdulqo’idah 1434/6 Oktober 2013 (MINA) – Parlemen Turki telah menyetujui rencana perpanjangan mandat yang memungkinkan pemerintahan dan Pasukan tentara Turki untuk melakukan operasi militer di luar perbatasan Suriah bila diperlukan, pada Sabtu (5/10).

Keputusan ini muncul setelah pemerintahan Turki mengajukan permohonan kepada parlemen untuk meratifikasi perpanjangan mandat, sebagaimana dilaporkan Middle East Monitor (MEMO) yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).

Mandat tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintahTurki untuk menanggapi ancaman dari luar termasuk dari pihak Suriah.

Pemerintah Turki telah meminta Parlemen PBB untuk menyetujui perpanjangan mandat selama satu tahun di mulai pada 4 Oktober. Mandat tersebut telah mencatat bahwa 71 warga Turki tewas akibat serangan dari pihak Suriah.

Parlemen Turki menyetujui perpanjangan mandat bagi tentara untuk masuk ke wilayah Suriah setiap saat apabila diperlukan selama satu tahun melalui pemungutan suara.

Hal ini juga menyebutkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2118, tanggal 27 September 2013 yang menyatakan bahwa penggunaan senjata kimia di Suriah merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. (T/P012/R2).

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

 

Comments: 0