Hebron, MINA – Pasukan pendudukan Israel, Ahad (27/8), menyerbu Masjid Al-Shiblib di kota tua Hebron, Tepi Barat selatan dan menghancurkan jendela-jendelanya serta melakukan perusakan lainya, Wafa melaporkan.
Nidal Mohammad Al-Jabari, Direktur Jenderal Wakaf Islam di Hebron mengecam serangan tersebut dan menggambarkannya sebagai sebuah aksi agresi terhadap tempat ibadah yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kebebasan agama.
Serangan Israel menimbulkan kekhawatiran tentang situs keagamaan di bawah pendudukan militer Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Selain Masjid Al-Shiblib, pendudukan Zionis Israel kembali menutup Masjid Ibrahimi di Hebron selama 24 jam pekan lalu dengan dalih “Hari Raya Yahudi”.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Pendudukan mengeksploitasi “liburan” Yahudi untuk membuat rakyat Palestina sengsara, bersamaan dengan pelanggaran besar yang dilakukan oleh pasukan pendudukan
Pada 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memasukkan Kota Tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia.
Keputusan UNESCO dijadikan rujukan bagi warga dan bangsa Palestina bahwa hal itu membantah semua klaim Israel untuk mencaplok Masjid Ibrahimi sebagai warisan Yahudi, dan menegaskan identitas Palestina di Hebron.
Walaupun lagi-lagi pendudukan Israel tidak mengindahkan keputusan badan PBB tersebut. (T/RE1/P1)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Mi’raj News Agency (MINA)