PBB Desak Bangladesh Tunda Pemulangan Pengungsi Rohingya

New York, MINA – Kepala Komisi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet pada Selasa (13/11) mendesak pemerintah Bangladesh menghentikan rencana pemulangan lebih dari 2.200 ke Myanmar.

Bachelet memperingatkan pemulangan tersebut akan melanggar hukum internasional dan menempatkan hidup dan kebebasan pengungsi Rohingya pada risiko serius.

“Para pengungsi di Cox’s Bazar adalah korban pelanggaran HAM yang dilakukan di tengah kekerasan yang meletus pada Agustus 2017, menyebabkan lebih dari 725.000 orang melarikan diri. Banyak di antara mereka menjadi saksi pembunuhan anggota keluarga, pembakaran rumah dan desa mereka,” katanya. Demikian Anadolu Agency melaporkan yang dikutip MINA.

“Pengungsi telah berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak ingin kembali dalam kondisi saat ini. Beberapa keluarga pengungsi yang terdaftar untuk kembali, dipimpin oleh perempuan atau anak-anak,” tambahnya.

Bachelet mengatakan, pihaknya juga terus menerima laporan pelanggaran atas hak-hak warga Rohingya yang tersisa di Rakhine utara, termasuk tuduhan pembunuhan.

“Kami menyaksikan teror dan kepanikan di antara para pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar yang berisiko dikembalikan ke Myanmar, bertentangan dengan keinginan mereka,” katanya.

“Pengusiran paksa atau pemulangan pengungsi dan pencari suaka ke negara asal mereka akan menjadi pelanggaran terhadap prinsip hukum inti dari non-refoulement, yang melarang repatriasi saat adanya ancaman penganiayaan atau risiko serius terhadap kehidupan dan integritas fisik atau kebebasan dari individu,” tambah dia.

Bachelet meminta Pemerintah Myanmar untuk menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan kondisi yang aman untuk pemulangan pengungsi dengan mengatasi akar penyebab krisis di negara bagian Rakhine, khususnya diskriminasi sistematis dan penganiayaan terhadap Rohingya. (T/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)