Gaza, MINA – Pasukan Israel menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga Palestina tidak bersenjata sehingga 16 orang tewas dan lebih dari 1.000 terluka selama aksi protes berlangsung di Gaza.
Juru Bicara Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia Liz Throssell mengatakan, pihaknya mengingat 16 orang tewas dan lebih dari 1.000 cedera selama aksi protes di Gaza, pada 30 Maret lalu.
“Kami sangat prihatin bahwa tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi demonstrasi,” kata Throssell berbicara pada konferensi pers di Jenewa, Jumat (6/4), demikian Worldbulletin melaporkan dikutip MINA.
Aksi demo, Jumat (6/4) lalu akan memuncak pada 15 Mei mendatang menandai ulang tahun ke-70 pendirian negara Israel sebuah acara yang disebut oleh warga Palestina sebagai peristiwa “Nakba”.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
“Orang-orang yang tewas dan terluka tidak menggunakan bersenjata yang tak menimbulkan ancaman serius terhadap pasukan keamanan yang dilindungi, dalam beberapa kasus yang melarikan diri dari pagar,” ujar Throssell
” Ada indikasi kuat bahwa pasukan keamanan menggunakan kekuatan yang berlebihan,” kata Throssell.
Dia memperingatkan kepada pasukan Israel yang mengawasi pagar garis hijau untuk menghormati hak orang yang berkumpul dan berekspresi secara damai tanpa kekerasan.
“Kami mengingatkan Israel tentang kewajibannya untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan terhadap para demonstran seperti halnya di Gaza”.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Demonstran menuntut agar para pengungsi Palestina diberi “hak untuk kembali” ke tempat tinggal mereka di Palestina pada tahun 1948 mereka dipaksa untuk memberi jalan bagi negara Israel berdiri di bumi Palestina.
Menjelang demonstrasi massal pekan lalu, Israel mengerahkan ribuan pasukan di perbatasan, mengancam akan menggunakan senjata apa siapa saja yang mengancam “infrastruktur keamanan” Israel. (T/R03/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat