New York, MINA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat malam (16/11) waktu setempat, menetapkan tujuh resolusi mengenai Palestina yang didukung mayoritas anggota.
Sumber-sumber Palestina mengatakan bahwa Majelis Umum didukung oleh 161 suara resolusi untuk memberikan bantuan internasional kepada Palestina.
Resolusi lain tentang hak-hak pengungsi Palestina di bawah hukum internasional didukung oleh 155 anggota. Palinfo melaporkan.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Adapun resolusi ketiga, tentang badan bantuan UNRWA, 158 negara mendukung, 5 memilih menentang, dan 7 abstain.
Resolusi mengenai properti orang-orang Palestina didukung oleh 155 anggota, dan yang lain menetapkan bahwa pembangunan pemukiman Israel di wilayah Palestina adalah ilegal memenangkan persetujuan dari 153 anggota.
Resolusi keenam membahas pelanggaran hak asasi manusia Israel dan memenangkan suara dari 153 negara. Sementara resolusi ketujuh, tentang hak rakyat Palestina untuk menikmati perlindungan internasional, menerima 154 suara setuju. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem