PCHR MENGECAM PELANGGARAN ISRAEL TERHADAP NELAYAN PALESTINA

(Foto: AFP / Kata Khatib)

, 10 September 2014 M/ 15 Dzulqa’dah 1435 H (MINA) – Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) mengecam keras atas serangan penjajah terhadap Palestina di Jalur Gaza, yang melanggar hak mereka untuk menangkap ikan secara bebas di perairan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, Selasa(9/9), PCHR menyatakan keprihatinan atas perang yang terus berlanjut, khususnya di tengah kondisi hidup rakyat Palestina yang memburuk. ALRAY melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Akibatnya, jika blokade laut penjajah Israel yang diberlakukan di Jalur Gaza terus dilanjutkan, agresi Israel baru-baru ini akan memberikan dampak ekonomi yang menghancurkan.

PCHR juga menyerukan kepada tentara penjajah Israel untuk segera berhenti dari menyerang nelayan, dan membiarkan mereka untuk melaksanakan pekerjaan mereka secara bebas di laut.

Pernyataan itu menuntut pembebasan para nelayan baru-baru ini yang ditahan penjajah Israel dan kapal serta alat tangkap ikan mereka disita.

PCHR menyerukan kepada masyarakat internasional, termasuk Pihak Tinggi ke Konvensi Geneva keempat tahun 1949 untuk campur tangan menghentikan pelanggaran Israel terhadap nelayan Palestina.

Angkatan Laut Israel menangkap empat nelayan Palestina di lepas pantai Gaza saat fajar, penjajah Israel telah melakukan pelanggaran gencatan senjata.

Kemarin, Israel melanggar perjanjian gencatan senjata yang dibuat dengan Palestina pada akhir Agustus, yang memungkinkan nelayan untuk berlayar hingga hanya sejauh lima mil di laut.(T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0