Pelapor Khusus HAM PBB Kutuk Serangan Ekstremis Yahudi Kepada Minoritas Palestina

Seorang wanita Badui Palestina dan reruntuhan rumah keluarganya yang dihancurkan oleh tentara Israel, dekat kota Jericho di Tepi Barat di Lembah Yordan. (Foto: TRT)

Jenewa, MINA – Seorang pelapor khusur PBB mengutuk serangan terhadap di wilayah pendudukan Israel oleh kelompok-kelompok ekstrim sayap kanan, termasuk pemukim Yahudi – terkadang dikawal pasukan keamanan – yang main hakim sendiri.

untuk Masalah Minoritas, Fernand de Varennes, juga mendesak otoritas pendudukan Israel untuk sepenuhnya dan secara sama melindungi semua warganya tanpa, Kantor Berita OKI melaporkan, Rabu (1/6).

Warga Palestina Israel, termasuk Badui, merupakan minoritas Arab yang mewakili sekitar 1,5 juta orang atau 20 persen dari jumlah penduduk di wilayah penddukan Israel dan menghadapi diskriminasi di banyak daerah tersebut.

“Laporan kekerasan ekstrem sayap kanan dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat penegak hukum selama protes dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di Sheikh Jarrah, Gerbang Damaskus, dan masjid Al-Aqsa, telah menyebabkan beberapa kasus kekerasan terburuk terhadap warga Palestina di wilayah jajahan Israel,” kata Varennes.

“Serangan-serangan ini telah dibagikan di media sosial dan platform semacam itu tampaknya telah digunakan oleh kelompok sayap kanan ekstrem untuk mengadvokasi kebencian, melalui hasutan untuk melakukan kekerasan dengan kekebalan hukum untuk mengumpulkan orang-orang guna membawa senjata mereka dan menyerang warga Palestina.”

Pakar PBB itu mengatakan pengucilan dan diskriminasi selama beberapa dekade, termasuk pemisahan antara warga Arab dan Yahudi dan kurangnya perlakuan yang sama dalam hal hak dasar dan hak istimewa, telah berdampak besar pada minoritas Palestina.

Dia menambahkan, tidak adanya perlindungan dan tempat perlindungan dari serangan di desa-desa Badui di Naqab juga telah meningkatkan ketidakamanan minoritas Badui.

“Mengingat urgensi situasi, saya menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk secara tegas mengutuk semua tindakan kekerasan, kebencian dan diskriminasi terhadap warga Palestina Israel,” kata de Varennes.

“Pihak berwenang harus memastikan warganya segera menghentikan serangan ini dan bahwa setiap orang dilindungi sepenuhnya dan sama tanpa diskriminasi. Polisi yang dituduh gagal melindungi semua penduduk dan warga negara Israel tanpa diskriminasi harus diselidiki,” tambahnya.

Seruan pakar tersebut telah didukung oleh: Clément Nyaletsossi Voule, Pelapor Khusus tentang hak untuk berkumpul dan berserikat secara damai, dan Michael Lynk, Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.