Jakarta, MINA – Menanggapi Pemalsuan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di Masjid-masjid di kawasan Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar berdonasi ke lembaga amal yang resmi.
“Imbauan Polri kepada masyarakat untuk beramal di masjid terkait dengan adanya stiker QRIS. Kami imbau bagi masyarakat yang ingin beramal, mendonasikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/4).
Selain itu, lanjut Ahmad, pihak kepolisian pun mengerahkan Bhabhinkamtibmas untuk terus melakukan patroli berkala dan siaga menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau senantiasa melakukan koordinasi Bhabinkamtibmas setempat dalam menjaga Kamtibmas di masjid. Itu imbauan kepada masyarakat yang ingin beramal,” kata Ahmad.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus penempelan stiker QRIS QR Code di kotak amal dibeberapa masjid viral di media sosial. Dari kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis, pelaku penempelan QRIS palsu itu. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah