Pemantau Media Sosial Dokumentasikan 1.593 Pelanggaran Terhadap Konten Palestina

(Foto: @Sadasocial_Ps)

Ramallah, MINA – Sada Social, kelompok pemantau lokal di mengatakan, pihaknya mendokumentasikan 1.593 pelanggaran terhadap konten Palestina pada tahun 2021, 44 persen di antaranya terhadap halaman media, jurnalis, dan aktivis.

Dalam laporan tahunannya yang memantau pelanggaran media sosial terhadap konten Palestina, dikatakan angka pelanggaran tersebut meningkat sebesar 32,7 persen dibandingkan tahun lalu.

“2021 adalah ruang di mana indikasi pelanggaran hak digital pengguna telah meningkat dan kecenderungan untuk memaksakan kekuatan koersif pada praktik orang di ruang ini (media sosial) meningkat,” kata Sada Sosial dalam laporannya yang dirilis pada Senin (31/1), WAFA melaporkan.

Menurutnya, hal ini melampaui pelanggaran hak digital menjadi pelanggaran hak asasi manusia dan mengubah dunia maya menjadi ruang yang penuh dengan ancaman.

Pusat tersebut mengindikasikan bahwa media sosial membungkam suara Palestina, dengan menghapus halaman yang mendokumentasikan kejahatan pendudukan (Israel) dan memori orang-orang Palestina, mengancam pengguna dan pembuat konten mengenai Palestina, disertai dengan keheningan atas kejahatan hasutan kebencian dan ancaman yang dilakukan oleh pendudukan melalui ruang platform ini selama tahun 2021.

Sada Social mengatakan, Facebook memiliki jumlah pelanggaran tertinggi terhadap konten Palestina, dengan 853 pelanggaran, diikuti oleh Twitter dengan 445 pelanggaran, dan Instagram dengan 174 pelanggaran. TikTok memiliki 72 pelanggaran, WhatsApp 22, YouTube 16, dan Skype 2. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.