Jakarta, 28 Muharram 1436/21 November 2014 (MINA) – Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) DR. Diding S. Anwar mengatakan, pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dapat mewujudkan Skema penjaminan syariah terintegrasi.
” Untuk mewujudkan skema itu, bisa dicapai dengan mengoptimalkan informasi dan teknologi, optimalisasi dan sinergi lembaga penjaminan, sosialisasi dan edukasi, riset dan pengembangan produk dan kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM” kata Diding pada Munas III Masyarakat Ekonomi Syariah 2014 yang bertema “Membangun Skim Penjaminan Keuangan Syariah Terintegrasi di Indonesia”, Jumat (21/11).
“Penjaminan keuangan syariah ini juga bermanfaat bagi pelaku usaha karena bisa mendapatkan akses permodalan lebih mudah, dan meningkatkan modal kerja” katanya.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku ekonomi tentang peran dan fungsi penjaminan pembiayaan syariah ini, serta kurangnya optimalisasi penggunaan teknologi informasi ,” ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Untuk menghadapi tantangan tersebut, dia menyebut perlunya peningkatan kualitas transaksi pembiayaan melalui skim penjaminan keuangan syariah, edukasi terhadap masyarakat harus terus dilakukan dan perlunya kebijakan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM ditingkatkan lagi.
Direktur Industri keuangan non Bank Syariah, Moch Muchlasin juga berpendapat masih banyak tantangan yang dihadapi para pelaku UMKMK di Indonesia karena belum seluruhnya pembiayaan UMKMK syariah dicover oleh penjaminan syariah.
Selain itu ia juga, mereka mengalami kesulitan akses karena persyaratan perbankan, kurangnya sistem pemodalan bagi pelaku UMKMK, dan minimnya bantuan pemasaran dalam mengembangkan produk UMKMK, katanya.
Untuk mengatasi tantangan itu harus dibangun sinergi antara UMKMK, perbankan syariah, dan penjaminan syariah guna lebih mengembangkan usaha UMKMK di Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, LPS juga bisa membantu mewujudkan pengembangan UMKM sesuai dengan prinsip keuangan syariah, dan memberikan keamanan pembiayaan bagi lembaga keuangan.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi Dan UKM RI, Choirul Djamhari mengatakan, pihaknya berperan membantu mempermudah akses permodalan dan pengembangan UMKMK.
“Kami sedang berupaya mendorong pemerintah daerah di setiap propinsi untuk mengembangkan koperasi guna menyejahterakan rakyat desa. Untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan pemupukan modal sendiri oleh koperasi, pemerintah perlu mendukung penjaminan simpanan anggota melalui lembaga Simpanan Koperasi Jasa Keuangan Syariah“ ujarnya.
Menurut Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Endi PR Abdurrahman, integrasi lembaga asuransi dan penjaminan juga sangat diperlukan keberadaannya dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan khususnya dalam rangka mitigasi resiko-resiko yang ada.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
OJK juga berperan sangat strategis untuk menata skema penjaminan keuangan terintegrasi untuk dapat meningkatkan kinerja sektor keuangan dan pada umumnya dan industri keuangan syariah pada khususnya, katanya. (L/P005/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)