Pemerintah Akan Sediakan Minyak Goreng Rp14 ribu/Liter

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menyediakan kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter untuk konsumen.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas goreng sehingga terjangkau oleh masyarakat.

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Hartanto seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (6/1).

Airlangga menyampaikan, minyak goreng tersebut akan disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi pada Mei serta dapat diperpanjang.

Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

“Komite Pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan itu, Airlangga menyampaikan, Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET). Sedangkan BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

“Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” pungkasnya.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT.

Kenaikan harga CPO tersebut menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang dilansir laman Kementerian Perdagangan, per 3 Januari 2022 harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)