Beasiswa untuk Mahasiswa Baru Difabel dan Atlet Berprestasi

    1. Jakarta, MINA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menambah dua jenis baru bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi pada 2019.

Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad , kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan akses putra-putri Indonesia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Menristekdikti menjelaskan, dua beasiswa tambahan yaitu Beasiswa kepada mahasiswa baru penyandang disabilitas dan Beasiswa Berprestasi akan diberikan pada
mahasiswa baru yang masuk program studi keolahragaan.

dan Mahasiswa Berprestasi merupakan program keberpihakan Kemenristekdikti untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi,” kata Menteri Nasir saat Diskusi Bersama Media di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (15/3).

Selain itu, lanjut dia, Kemenristekdikti juga memutuskan menambah penerima beasiswa Bidikmisi dari 90 ribu pada 2018 menjadi 130 ribu pada 2019 serta meningkatkan biaya hidup Bidikmisi dari 600 ribu menjadi 700 ribu per bulan pada tahun ini.

“Sebelumnya, dari total 7,5 juta mahasiswa di Indonesia, sejauh ini Pemerintah baru dapat mengalokasikan beasiswa bagi 8% mahasiswa melalui beasiswa Bidikmisi, Adik Papua dan Daerah 3T serta Beasiswa PPA,” ungkap Menter Nasir.

Menristekdikti menambahkan Undang Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan perguruan tinggi negeri (PTN) harus menerima mahasiswa dari kalangan tidak mampu dan daerah 3T minimal 20% dari daya tampung.

Sejauh ini Kemenristekdikti baru dapat mengalokasikan 8% dari beasiswa kepada mahasiswa, sedangkan 12% beasiswa berasal dari upaya PTN. Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet merupakan langkah Kemenristekdikti untuk meningkatkan jumlah beasiswa Pemerintah menuju 20% dari jumlah mahasiswa Indonesia.

Mahasiswa difabel saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Kemenristekdikti. Menristekdikti menugaskan PTN untuk mencari mahasiswa difabel yang masuk ke PTN pada tahun ini, sehingga mereka berkuliah mendapatkan beasiswa, mencakup gratis biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibebaskan serta biaya hidup bulanan sebesar 1 juta Rupiah.

“Kepada pimpinan PTN, saya sudah minta kampus ramah difabel. PTN harus menyiapkan fasilitas untuk memudahkan mahasiswa difabel untuk menempuh kuliah di perguruan tinggi tersebut. Para difabel, skema bantuan yang bisa diberikan, yaitu bagi mereka masuk jalur seleksi yang disiapkan: SNMPTN, ada SBMPTN, dan ujian mandiri PTN,” tutur Menteri Nasir.

Kemenristekdikti saat ini juga sedang mempersiapkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa baru 2020. Menristekdikti menjelaskan mahasiswa penerima KIP Kuliah berasal dari siswa SMA/SMK sederajat penerima KIP.

Penerima KIP Kuliah ditargetkan bebas biaya kuliah serta direncanakan mendapatkan bantuan biaya buku dan bantuan biaya hidup oleh pemerintah pusat.(L/R01/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.