PEMERINTAH BERWACANA SAMAKAN SISTEM SETORAN AWAL HAJI KHUSUS DENGAN HAJI REGULER

Foto: Kabarmakkah.com
Foto: Kabarmakkah.com

Jakarta, 23 Syawwal 1436/8 Agustus 2015 (MINA) – Pemerintah melalui Kementerian Agama mewacanakan penerapan sistem setoran awal haji khusus disamakan dengan regular.

“Kami minta masukan teman-teman dari perbankan apakah sistem setoran awal yang selama ini diterapkan untuk jemaah haji reguler juga bisa diterapkan kepada jemaah haji khusus,” kata Moh Hasan Afandi, Kepala Bagian Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) saat rapat koordinasi peningkatan layanan setoran jemaah antara Kementerian Agama dengan BPS BPIH, Kamis sore (6/8).

Dikatakan, dalam rangka meingkatkan kualitas pelayanan setoran awal haji, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan para pengurus Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

“Kami sengaja mengumpulkan BPS BPIH supaya ada masukan atas rencana kami menerapkan sistem baru pelayanan setoran jamaah haji regular dan khusus,” tutur Moh Hasan Afandi.

Sehingga, kantor Kementerian Agama kabupaten kota mengetahui nama-nama jemaah haji khusus yang berangkat ke Tanah Suci. “Dengan begitu kontrol pemerintah lebih mudah. Ke depan inginnya begitu. Tapi, ini terus kami bahas,” ujarnya Hasan. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0