Pemerintah Kashmir Larang Muslim Shalat di Masjid Jamia

Polisi melakukan pengamanan ketat di luar di Downtown, Srinagar, , Jumat, 22 Desember 2017. (Foto: GK)

Srinagar, MINA – Pemerintah Kashmir, India, kembali melarang shalat Jumat (22/12) di Masjid Jamia di Downtown, Srinagar.

Pelarangan yang sudah berulang kali terhadap masjid bersejarah itu menimbulkan kecaman keras oleh Jamia Auqaf dan juga warga. Demikian Greater Kashmir memberitakannya yang dikutip MINA.

Di tengah pengamanan yang ketat, saksi lokal mengatakan, kendaraan polisi dan paramiliter ditempatkan di kantor utama Nowhatta untuk memastikan tidak ada demonstrasi pro-kemerdekaan Kashmir yang terjadi.

Juru bicara Jamia Auqaf mengatakan, rezim sekarang telah menetapkan “contoh baru gangguan keagamaan”.

Menurutnya, larangan itu adalah Jumat ke-18 kali di tahun ini umat Islam dilarang shalat di Masjid Jamia.

ketua Konferensi Hurriyat (M) Mirwaiz Umar Farooq menyatakan kemarahannya di Twitter atas pelarangan itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya, Mirwaiz mengecam keras pengekangan di sebagian besar wilayah Downtown, Srinagar dan mengecam pemerintah pimpinan Mehbooba Mufti karena “anti-Muslim”.

“Ironisnya, pemerintah dipimpin oleh seorang Muslim, (tapi) benar-benar tidak peduli terhadap praktik keagamaan dan sentimen masyarakat, demi menyenangkan tuannya agar tetap berkuasa,” tulis Mirwaiz merujuk pada Mehbooba Mufti yang memimpin pemerintahan Kashmir. (T/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)