Kuala Lumpur, MINA – Pemerintah Malaysia pada Senin (3/6) mengumumkan, Muslim di Malaysia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri pada Rabu (5/6).
Melalui televis lokal, penetapan Idul Fitri itu diumumkan oleh Keeper of the Rulers Seal Tan Sri Syed Danial Syed Ahmad.
“Untuk melengkapi perintah Yang Mulia Yang diPertuan Agong, yang telah disetujui oleh Yang Mulia Penguasa, maka dengan ini saya menyatakan bahwa tanggal Hari Raya Puasa untuk seluruh Negara Malaysia telah ditetapkan pada hari Rabu (5/6),” ujarnya.
Malaysia menetapkan Idul Fitri berdasarkan metode rukyah dan hisab. Rukyat merupakan metode berdasarkan penampakan bulan baru, dan hisab adalah metode yang menekankan pada perhitungan astronomi.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Sebanyak 29 lokasi telah dipilih untuk melihat bulan baru Syawal 1440 H. (T/Ast/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)