Jakarta, MINA – BNI Syariah ditunjuk sebagai Bank Penyalur KPR Sejahtera Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal ini ditandai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR secara online serta offline di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat.
“Kualitas bangunan tidak dapat ditawar, karena syarat dasar yang harus dipenuhi para pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” tegas Basuki.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan, realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38%.
“Total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah. Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan Kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP, Ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional,” kata Arief.
Sedangkan dalam menentukan kuota awal Tahun 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan Data Realisasi FLPP, Data Potensi Debitur SiKasep, dan Nilai Evaluasi Bank.
Selain itu, dalam penyaluran FLPP Tahun 2021 Arief menyatakan, PPDPP akan berfokus pada Kinerja Realisasi Penyaluran FLPP, Ketepatan Sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan Kualitas Bangunan Rumah Subsidi.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, dengan ditunjuknya kembali BNI Syariah sebagai Bank Penyalur FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumer dan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
“Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah,” kata Iwan Abdi.
Pada triwulan pertama 2021, BNI Syariah menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan KPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp64,4 miliar atau 600 unit yang nantinya BNI Syariah dapat mengajukan tambahan kuota kepada PPDPP apabila target tersebut tercapai lebih cepat.
Untuk mencapai target ini, BNI Syariah sudah menyusun strategi diantaranya memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP, serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang telah bergabung dalam asosiasi yang telah berpengalaman dengan track record baik.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum memiliki rumah.
Dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR juga peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).
“Peluncuran aplikasi ini, untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Hadir dalam acara ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono; Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin. (R/R4/RI-1)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional