Kairo, 7 Ramadhan 1434/15 Juli 2013 (MINA) – Bursa Efek Mesir pada Senin (15/7) pagi membekukan 14 saham yang dimiliki oleh orang-orang yang berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin. Pembekuan saham ini dilaksanakan setelah adanya perintah dari Jaksa Agung pagi tadi.
Kepala Kantor Bursa Efek Mesir, Athef Sharif, merincikan nama-nama yang sahamnya dibekukan. Salah satunya adalah ketua Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie, Pusat Studi Informasi Alam Islami (SINAI) yang berbasis di Kairo melaporkan sebagaimana dipantau MINA (Mi’raj News Agency).
Di samping Badie, 13 orang lainnya adalah Khairat Syathir, Mahmud Ezzat Ibrahim, Mahdi Akif, Muhammad Saad Al-Katatni, Rasyad Bayumi, Essam Erian, Safwat Hijazi, Muhammad Al-Baltagi, Essam Abdur Rahman Sultan, Ashim Abdul Majid, Hazim Abu Ismail, Thariq Az-Zumar dan Muhammad Umdah.
Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga secara sepihak akan membekukan aset milik petinggi Islam lainnya, termasuk petinggi Partai Wasat, Essam Sultan, anggota Dewan Syura dari Jama’ah al-Islamiyah Assem Abdel Maged, pemimpin Partai Salafi Raya Hazem Salah Abu Ismail, Jubir Partai konstruksi dan Pembangunan Jama’ah Islamiyah tarek al-Zomor dan mantan anggota parlemen Muhamad al-Omda.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Athef Sharif menambahkan, seluruh aset saham dari nama-nama petinggi Ikhwan di atas telah langsung dibekukan setelah adanya perintah dari Jaksa Agung.
Upaya ini dilakukan pemerintah kudeta yang dikomandoi militer dan pihak oposisi yang kini mulai memenuhi posisi pemerintahan Mesir.
Sebelumnya pemerintahan sementara setelah kudeta mengeluarkan surat perintah untuk menangkapi para pemimpin Ikhwanul Muslimin. Kini mereka juga membekukan aset keuangan para anggota Islam itu. (T/P03/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan