Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilih Taiwan Tolak Pernikahan Sesama Jenis dalam Referendum

Syauqi S - Selasa, 27 November 2018 - 13:57 WIB

Selasa, 27 November 2018 - 13:57 WIB

6 Views ㅤ

Taipei, MINA – Para pemilih di Taiwan telah menolak melegalkan pernikahan sesama jenis dalam serangkaian referendum yang dilakukan pada Sabtu (24/11).

Mereka mendukung definisi pernikahan sebagai persatuan atau ikatan antara pria dan wanita. Demikian BBC mewartakan yang dikutip MINA, Selasa (27/11).

Tahun lalu pengadilan tinggi telah memutuskan mendukung hubungan sesama jenis, memerintahkan dibuatkan undang-undang.

Masalah perkawinan sebenarnya adalah subyek dari tiga referendum terpisah pada hari Sabtu itu, yang diajukan oleh pihak-pihak yang bersaing.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Kelompok konservatif mempertanyakan apakah undang-undang saat ini – mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita dalam Hukum Perdata Taiwan – harus tetap tidak berubah, sementara aktivis LGBT meminta hukum pernikahan diubah untuk memasukkan pasangan sesama jenis.

Hasilnya menunjukkan pemilih mendukung kelompok “prokeluarga” konservatif yang menolak hubungan sesama jenis.

Salah satu konsekuensi yang mungkin timbul dari hasil referendum ini adalah pasangan gay diberikan perlindungan hukum – tetapi tidak diizinkan untuk menikah, kata wartawan. (T/R11/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda

Asia
wahyudi ks
Indonesia
test