Pemukim Ekstremis Israel Curi Barang-barang Warga Palestina di Nablus

, MINA – Para pemukim ekstremis Israel, Ahad (16/1) mencuri barang-barang milik warga Palestina di desa Huwwara, selatan kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki, Wafa melaporkan.

Ghassan Daghlas, seorang aktivis yang memantau kegiatan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki mengatakan, para ekstrimis fanatik mencuri barang-barang yang ada di depan sebuah toko komersial di desa tersebut, milik penduduk setempat Emad Hamdan.

Kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina dan penjarahan properti rutin terjadi di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas Israel.

Kekerasan pemukim antara lain meliputi pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, penyerangan terhadap rumah-rumah yang rentan.

Sekitar 500.000 hingga 600.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.

Semua permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, khususnya pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang menetapkan bahwa penguasa pendudukan tidak akan mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)