Tepi Barat, MINA – Pemukim ilegal Israel mencemari Mata Air Al-Auja, sebelah utara kota Jericho di Tepi Barat yang diduduki, dengan membuang limbah ke dalamnya pada Selasa (2/7).
Middle East Monitor melaporkan, pengawas Umum Organisasi Al-Baydar untuk Membela Hak-Hak Badui, Hassan Malihat mengungkapkan, tujuan para pemukim adalah untuk mencemari mata air, sehingga warga Palestina setempat tidak memperoleh air minum bersih.
Selain itu, menurut kantor berita Wafa, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan denda kepada pengemudi traktor Badui dari komunitas terdekat yang mencoba mengambil air untuk keperluan minum dan ternak.
Hassan Malihat menekankan bahwa membuang limbah ke mata air menimbulkan risiko kesehatan langsung dan jangka panjang bagi penduduk setempat, serta ancaman lingkungan yang signifikan.
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Ia menegaskan, tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan hukum humaniter internasional.
Middle East Monitor melaporkan, dalam beberapa tahun terakhir, penduduk desa Al-Auja telah menderita akibat pembongkaran dan penganiayaan Israel serta serangan dan pelanggaran berulang kali oleh pemukim dan tentara pendudukan.
Penduduknya ditolak aksesnya ke layanan dasar oleh otoritas pendudukan karena lokasinya di ‘Area C’ Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan tanah Palestina di bawah kendali administratif dan militer Israel.
Sejak peristiwa Naksa 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diperjuangkan Palestina sebagai inti negara merdeka. Israel telah membangun permukiman ilegal khusus Yahudi di wilayah tersebut.[]
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi