Al-Quds, 25 Rajab 1437/3 Mei 2016 (MINA) – Seorang pemukim ilegal Yahudi Israel, terluka dalam aksi penikaman yang terjadi di Jalan Alwad di Kota Tua Al-Quds, Senin malam (2/5).
Kepolisian pendudukan Israel mengungkapkan, seorang pemukim Yahudi berusia 60 tahun terluka cukup parah setelah menjadi korban penikaman oleh pelaku yang belum teridentifikasi.
Menurut pantauan Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di gaza, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sya’ari Tasdiq untuk mendapatkan perawatan, sementara pelaku dinyatakan kabur setelah meninggalkan barang bukti berupa sebilah pisau di lokasi.
Sementara itu, sejumlah saksi mata mengungkapkan, militer Israel langsung menyebar sejumlah besar personilnya di beberapa area yang berbatasan dengan Jalan Alwad, lokasi penikaman terjadi, dalam rangka mencari pelaku penikaman.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Kepolisian Israel mengklaim telah menemukan sebilah pisau yang merupakan barang bukti dan telah menangkap seorang pemuda yang dicurigai adalah pelaku.
Selain itu, Kepolisian Pendudukan Israel, menurut sejumlah saksi mata, segera menutup seluruh pintu gerbang Kota Tua Al-Quds segera setelah insiden penikaman terjadi dan melarang seluruh warga untuk masuk atau keluar wilayah tersebut.
Lebih dari 200 warga Palestina dan hampir 30 pemukim ilegal Israel tewas sejak awal gelombang perlawanan Rakyat Palestina Intifadhah Al-Quds sejak Oktober lalu, ditandai dengan sejumlah serangan warga Palestina skala kecil dan dugaan serangan terhadap sasaran-sasaran militer Israel. (L/K02/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah