Penambahan Covid-19 Jakarta Per  19/12 Sebanyak  1899 Kasus

, MINA  –  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penambahan kasus positif mencapai angka 1.899 pasien di Jakarta per 2020. Jumlah kasus konfirmasi secara total sebanyak 161.519 kasus.

Dwi mengatakan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 145.066 pasien, setelah penambahan 1.107 dengan tingkat kesembuhan 89,8 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sementara untuk kasus meninggal dunia total 3.068 orang  dengan penambahan 20 orang,  tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Ia menjelaskan, adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 772 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.385 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Dwi menyatakan, dilakukan tes PCR sebanyak 15.984 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.582 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.196 positif dan 12.386 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.899 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 703 kasus dari 1 laboratorium Rumah Sakit BUMN, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 179.995. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 95.604,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama.  Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Kedua.  Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga.  Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Keempat.  Agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.