Jakarta, MINA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf akan menerima kunjungan Penasihat Presiden Otoritas Palestina untuk Urusan Agama sekaligus Hakim Syariah Tertinggi di Otoritas Palestina, Mahmoud Al-Habbash, di MPR RI, Jakarta, pada Jumat, 9 Agustus 2024 medatang.
Kunjungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan hubungan baik Indonesia – Palestina. Sekaligus bisa berdiskusi lebih dalam tentang kondisi terkini di Palestina, serta langkah-langkah apa yang perlu dilakukan agar perang dan kekerasan di Jalur Gaza segera diakhiri demi kemanusiaan.
“Indonesia senantiasa berada di garis terdepan dalam mendukung Palestina agar bisa merdeka seutuhnya,” ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, di Jakarta, Ahad (28/7).
Menurutnya hal ini tercermin dalam Spirit Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 (KAA 1955) yang diprakarsai Presiden RI Soekarno. Bahkan Presiden RI Soekarno menegaskan dalam salah satu pidatonya di tahun 1962, bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & Keamanan ini menjelaskan, Kemerdekaan Palestina juga menjadi ‘pekerjaan rumah’ yang harus diselesaikan oleh negara-negara peserta KAA 1955, karena dari berbagai negara peserta yang hadir, hanya Palestina yang hingga kini belum menikmati kemerdekaan yang utuh.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, Spirit KAA 1955 untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina tersebut sudah dilanjutkan oleh MPR RI melalui pembentukan World Consultative Assembly Forum yang digagas MPR RI dengan melibatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, atau Nama Sejenis Lainnya dari berbagai parlemen negara dunia.
“Pembentukan World Consultative Assembly Forum dilakukan di Bandung pada Oktober 2022 lalu. Dihadiri 15 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta dua lembaga internasional dari PUIC (Parliamentary Union of the OIC Members States) dan Muslim World League,” jelas Bamsoet.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan Tujuh Pernyataan dalam Deklarasi Bandung yang salah satunya menyatakan bahwa masalah Palestina tetap menjadi isu sentral hingga tercapainya kemerdekaan dan hak penentuan nasib sendiri untuk rakyat Palestina serta berdirinya negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya sesuai kerangka hukum internasional.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, upaya mewujudkan kedamaian di Palestina semakin mendapatkan pengakuan internasional.
Pada Jumat (19/7) lalu, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menyampaikan advisory opinion (fatwa hukum) bahwa keberadaan Israel yang terus-menerus di wilayah Palestina adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Putusan bersejarah ini bisa menjadi momentum bagi kemerdekaan dan perdamaian di Palestina.
Dia menambahkan, selain menggalang dukungan internasional untuk Palestina, Indonesia juga telah mengirimkan lebih dari 4.500 ton bantuan kemanusiaan. Indonesia juga berkomitmen menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar USD 500.000 melalui International Labour Organization/ILO.
“Selain dari pemerintah, bantuan dan solidaritas kemanusiaan dari berbagai kelompok masyarakat di Indonesia juga sangat besar, menunjukan bahwa Indonesia senantiasa bersama Palestina,” pungkas Bamsoet.[]
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan