Ramallah, MINA – Penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki memberikan suara dalam pemilihan lokal pada Sabtu (11/12).
Dari 367 desa di Tepi Barat, 60 tidak memiliki calon dan 162 lainnya memiliki satu daftar, hanya menyisakan 154 desa yang benar-benar memberikan suara. Middle East Eye melaporkan.
Tempat pemungutan suara ditutup pada pukul 7 malam waktu setempat dengan partisipasi sekitar 65 persen dari 405.000 pemilih yang memenuhi syarat memberikan suara, menurut komite pemilihan.
Juru bicara Komisi Pemilihan Pusat Palestina, Fareed Taamallah, mengatakan, tempat pemungutan suara dibuka di semua desa yang dijadwalkan untuk mengadakan pemungutan suara.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Tidak ada pemilihan legislatif atau presiden yang diadakan di wilayah Palestina selama 15 tahun, sementara pemungutan suara terakhir tanpa keikutsertaan Hamas diadakan pada tahun 2017.
Otoritas Palestina awal tahun ini mengumumkan keputusan mereka untuk menunda tanpa batas waktu pemilihan presiden dan parlemen.
Analis politik Jihad Harb mengatakan, pemilihan itu secara politik tidak penting karena berlangsung di desa-desa dan bukan di kota-kota besar, dan tanpa keikutsertaan Hamas.
Penundaan pemungutan suara pemilihan presiden dan legislatif juga karena penolakan Israel untuk mengizinkan pemungutan suara di Yerusalem timur yang diduduki.
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Masa jabatan Presiden Mahmoud Abbas (86 th) seharusnya berakhir pada 2009.
Dalam pemilihan parlemen terakhir yang diadakan pada tahun 2006, Hamas meraih mayoritas suara. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan