Penerbangan Internasional di Wilayah Kurdi Irak Kembali Dibuka

Foto: World Bulletin

Erbil, , MINA – Menteri Dalam Negeri Irak Qassim al-Araji pada Rabu (14/3) mengumumkan kebijakan larangan penerbangan internasional dari dan menuju wilayah di Irak Utara telah dicabut secara resmi.

Al-Araji mengumumkan penghapusan larangan tersebut pada sebuah pertemuan di Erbil dengan Karim Sinjari, Menteri Dalam Negeri Pemerintah Daerah Kurdi (KRG).

“Keputusan untuk mencabut larangan terbang mulai berlaku hari ini (Rabu),” kata al-Araji seperti dilansir World Bulletin.

“Sekarang kami sedang berupaya mengembalikan lalu lintas udara (di wilayah ini) ke tingkat pralarangan,” tambahnya.

Pemerintah Irak dan KRG yang berbasis di Erbil “tetap berkomitmen untuk mematuhi konstitusi”, al-Araji menegaskan.

Sementara itu, Sinjari menggambarkan dimulainya kembali penerbangan di dua bandara internasional Kurdi – di Erbil dan Sulaymaniyah – sebagai “langkah positif untuk menyelesaikan perbedaan kita”.

Pada Selasa, Perdana Menteri Irak Haidar al-Abadi mengumumkan keputusan untuk mencabut larangan lima bulan tersebut “setelah pemerintah daerah di wilayah Kurdi menyerahkan kontrol dua bandara tersebut ke otoritas federal”.

Hubungan antara Baghdad dan Erbil masih tegang sejak September lalu, ketika KRG mengadakan referendum tidak sah mengenai kemerdekaan daerah Kurdi.

Jajak pendapat tidak konstitusional tersebut membuat Baghdad memberlakukan serangkaian tindakan penghukuman terhadap KRG, termasuk larangan penerbangan internasional menuju dan keluar dari wilayah tersebut. (T/R11/RS1)

Miraj New Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.