Pengacara Al-Masloukhi: ICC Terobosan Signifikan bagi Perjuangan Palestina

Gaza, MINA – Pengacara Moataz Al-Masloukhi mengatakan, keputusan Mahkamah Pidana Internasional () yang menegaskan yuridiksi teritorial mahkamah di wilayah Palestina terjajah sejak tahun 1967, merupakan terobosan signifikasn bagi perjuangan Palestina.

“Ini adalah titik balik penting dalam keadilan internasional, dan menandai awal dari era baru yang menjanjikan supremasi hukum, dan mencerminkan keinginan internasional yang nyata dan serius untuk menuntut penjahat perang Israel,” ujar Al-Masloukhi, seperti disebutkan Quds Press, Senin (8/2).

Ia percaya keputusan Den Haag pada Jumat (5/2) tersebut menegaskan berlakunya Konvensi Jenewa Keempat tentang Perlindungan Warga Sipil di Masa Perang.

Dia juga menekankan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaannya atas wilayah yang diduduki sejak 1967.

“Keputusan ini membuka jalan untuk penuntutan penjahat perang Israel,” imbuhnya.

Keputusan tersebut juga membantah semua argumen Israel dan AS yang menolak keanggotaan Palestina di ICC, dan bahwa prosedur yang diterapkan dalam hubungannya dengan pengadilan dianggap ilegal.

Al-Masloukhi menegaskan pengumpulan bukti dan penyampaian kasus dan kesaksian, dan ini membutuhkan kemauan politik yang nyata dari kepemimpinan Palestina, tambahnya.

Dia menolak masalah ini menjadi pokok bahasan. negosiasi atau tawar-menawar politik, berapa pun besarnya keuntungan politik. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.