Santiago, MINA – Pengacara dan mantan duta besar Chili, Nelson Haddad, menegaskan bahwa kampanye internasional yang menuntut pengusiran Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa didasarkan pada landasan hukum yang jelas, terutama Pasal 6 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memungkinkan pemutusan keanggotaan negara mana pun yang berulang kali melanggar prinsip-prinsip Piagam tersebut.
Nelson Hadda mengatakan, Israel telah melakukan pelanggaran sistematis sejak 1948.
Putusan Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada Juli 2024 memperkuat dasar tersebut, setelah menganggap pendudukan Israel ilegal dan menuntut agar pendudukan segera diakhiri, permukiman dibongkar, dan 750.000 pemukim dievakuasi dari wilayah Palestina yang diduduki. Quds Press melaporkan, Sabtu (29/11).
Haddad mencatat, kampanye tersebut sejauh ini telah berhasil mengumpulkan 60.000 tanda tangan, dengan target mencapai 100.000 tanda tangan yang mewakili basis dukungan yang luas dari Amerika Latin dan dunia.
Baca Juga: Sekjen PBB: Akhiri Pendudukan yang Tidak Sah di Palestina
Ia menekankan langkah praktis selanjutnya adalah melakukan perjalanan ke New York untuk menyerahkan tanda tangan langsung kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, sebagai persiapan untuk memulai prosedur resmi guna mengaktifkan Pasal 6.
Mengenai posisi resmi di Chili, Haddad menekankan Presiden Gabriel Burrique adalah pendukung setia hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka mereka.
Ia juga mencatat langkah tersebut mendapat dukungan parlemen yang luas dalam Kongres nasional, di samping dukungan rakyat yang mencerminkan komitmen kuat terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Terkait kampanye paralel yang menuntut pembebasan tahanan Marwan Barghouti (66 tahun), Haddad menunjukkan Chili telah menyaksikan dalam beberapa hari terakhir gerakan politik dan hukum yang luas yang dipimpin oleh tokoh parlemen, akademisi dan diplomatik, yang bertujuan untuk menggalang dukungan internasional bagi pembebasannya setelah 23 tahun penahanan; dalam kondisi yang mencakup kurungan isolasi dan perampasan hak-hak hukum dasarnya.
Baca Juga: Finlandia Tutup Kedubes di Myanmar, Afghanistan dan Pakistan pada 2026
Haddad menekankan isu tersebut telah menjadi inti diskusi dalam Kongres Chili, karena terkait dengan isu hak asasi manusia dan keputusan Uni Antar-Parlemen, yang mengutuk penahanannya tanpa jaminan hukum. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sri Lanka Dilanda Banjir dan Longsor, 123 Orang Dilaporkan Tewas
















Mina Indonesia
Mina Arabic