PENGADILAN BELGIA SIDANGKAN GUGATAN PADA IMPOR PRODUK ISRAEL DARI TANAH PALESTINA

Foto: PIC
Foto: PIC

, 24 Jumadil Akhir 1436/13 April 2015 (MINA) – Pengadilan Negeri Brussels mengadakan sidang pertama gugatan terhadap Pemerintah untuk mencegah masuk dan penjualan produk-produk   yang dihasilkan di wilayah-wilayah Palestina yang diduki Israel.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Palestina di Belgia, Ramadan Abu Jazar mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, sebagai konsumen Belgia, dia mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Belgia yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan Bea Cukai. Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Senin.

Dewan Perwakilan Rakyat Palestina di Belgia meminta masyarakat Palestina di negara itu untuk menghadiri sidang pertama yang digelar pada Senin pagi. Sidang akan dilanjutkan dengan konferensi pers untuk memberi penjelasan tentang sidang dan kasusnya.

Dikemuakan, gugatan ini sudah diajukan sejak lama yakni September 2013 dan setelah perjalanan panjang, akhirnya sidang pertama diputuskan diselenggarakan hari ini, Senin 13 April 2015.

Departemen Urusan Ekspatriat di Organisasi Pembebasan Palestina (), juga menyebut persidangan pertama ini sebagai bagian dari perjalanan menuntut Israel di pengadilan internasional terutama dalam hal kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina ; dan dalam rangka memboikot ekspor Israel yang berasal dari permukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki zionis. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0