Pengadilan Israel Bekukan Sementara Perintah Penghancuran Desa Khan Al-Ahmar

Tepi Barat, MINA – Pengadilan Tinggi Israel mengeluarkan perintah sementara pada Kamis malam (5/7) untuk mencegah penghancuran desa komunitas Badui Palestina, Khan Al-Ahmar di Tepi Barat.

Lebih dari 35 orang terluka oleh polisi Israel pada Rabu, ketika para penduduk dan aktivis berusaha memblokir buldoser Israel untuk mengakses desa.

Sehari sebelumnya, PBB mendesak pemerintah Israel menentang penggusuran paksa terhadap sekitar 181 orang yang tinggal di , demikian The New Arab melaporkan.

PBB mengecam tindakan itu sebagai “diskriminatif” dan tidak sesuai dengan hukum internasional.

Pembongkaran yang akan terjadi telah menyebabkan kemarahan internasional karena Israel mencegah para diplomat dari Eropa untuk mengunjungi desa tersebut sebagai bentuk solidaritas.

Otoritas Israel mengatakan, desa dan sekolah di wilayah itu dibangun secara ilegal. Pada bulan Mei, Mahkamah Agung menolak banding terakhir terhadap pembongkarannya.

Namun aktivis mengatakan, penduduk desa memiliki sedikit pilihan untuk membangun, karena untuk memiliki dokumen izin hampir tidak mungkin bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.