Pengadilan Israel Tolak Penangguhan Pembongkaran Sekolah Palestina

Hebron, MINA – Pengadilan Israel menolak permohonan yang diajukan untuk menghentikan pembongkaran “Sekolah Dasar Khashem Al-Karm” di Badui Badia, timur Yatta, selatan Hebron. Pengadilan Israel memberikan jangka waktu sepuluh hari untuk menyelesaikan pembongkaran.

Kepala Dewan Desa Al-Mosafer, Nidal Yunus mengatakan, pengadilan Israel membatalkan perintah menghentikan pembongkaran “Sekolah Dasar Khashem Al-Karm” di gurun Badui.

Pengadilan Israel menolak keberatan yang diajukan untuk penghentikan pembongkaran tersebut, dan memberikan wewenang kepada pendudukan Israel selama sepuluh hari untuk menyelesaikan pembongkaran, demikian Wafa.

Ia menyatakan, sekolah dengan lahan seluas 140 meter persegi ini dibangun dari dana Uni Eropa pada tahun 2022 melalui Action Against Hunger Foundation, untuk melayani pendidikan sejumlah komunitas Badui di kawasan itu, dengan jumlah siswa 50 orang.

Kemudian pasukan Israel, menutup sumur air di wilayah barat desa Kafr Laqif, sebelah timur Qalqilya.

Sementara Anggota dewan desa Kafr Laqif, Muayad Assaf, menuturkan, bahwa pasukan Israel menyerbu daerah “Al-Gharaba” dan menutup sumur air yang sedang dibangun dengan beton tanpa peringatan.

“Sumur itu milik dewan desa, dan pengerjaannya dimulai setahun yang lalu, dan diharapkan sekitar 1.200 petani akan mendapat manfaat dari sumur tersebut, namun Israel menghalangi, dan menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai dua ratus ribu syekal.

Israel menyampaikan surat pemberitahuan, untuk menghentikan pekerjaan di fasilitas perumahan dan kandang hewan di Al-Ras Al-Ahmar, selatan Tubas.(T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)