Pengadilan Israel Vonis Wartawan Palestina Penjara Tujuh Tahun

Ramallah, 14 Rajab 1437/22 April 2016 (MINA) – Mahjat Al-Quds, lembaga yang fokus dalam permasalahan para syuhada dan tahanan , Kamis (21/4) mengungkapkan, Pengadilan Militer telah memvonis seorang Palestina, Mujahid Assa’adi (38) dengan hukuman selama tujuh tahun.

Militer zionis Israel menangkap seorang wartawan asal Jenin yang merupakan Koresponden Stasiun Televisi Felesteen Al-Yaum itu pada 12 Januari lalu, demikian laporan Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Gaza.

Mahjat Al-Quds juga menjelaskan dalam pernyataan resminya bahwa Mujahid, yang merupakan pengungsi di kamp pengungsian Jenin, utara Tepi Barat,  sebelumnya juga pernah ditangkap dan dipenjara Israel selama lima tahun.

Komite untuk Mendukung Jurnalis Palestina melaporkan bahwa Otoritas Pendudukan Israel telah menahan 43 wartawan di wilayah Palestina yang diduduki sejak Oktober 2015, termasuk dua wartawan asing.

Komite berbasis di New York itu mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pekan ini bahwa selama penahanan dan pemenjaraan, wartawan telah melaporkan tindakan penyiksaan, kelalaian medis, serta keputusan tidak masuk akal dan ilegal oleh otoritas Israel.

Komite mengutuk meningkatnya jumlah penahanan jurnalis, dan menyerukan pembebasan mereka segera.

Setidaknya empat dari 43 wartawan dibebaskans pada Februari dan Maret, sementara 20 lainnya – termasuk seorang wartawan perempuan dan seorang mahasiswa Media – tetap berada di penjara Israel, sementara yang lain telah dipindahkan ke tahanan rumah.

Laporan itu juga mengatakan bahwa tiga wartawan menderita kondisi medis. Bassam Al-Sayih menderita stadium lanjut kanker dan tahanan administratif Ali al-Ewawi menderita kolitis ulserativa.

Komite menambahkan bahwa wartawan Palestina Muhammad Al-Qiq masih belum pulih dari aksi mogok makan selama 94 hari yang melelahkan membawanya dekat dengan kematian, dan saat ini sedang dirawat di HaEmek Israel Medical Center di Afula.

Tindakan keras Israel atas organisasi media dan jurnalis khususnya adalah bagian dari tindakan sistematis yang sering menunjuk outlet berafiliasi dengan partai politik Palestina sebagai organisasi teroris, menurut kelompok hak tahanan Palestina ‘Addameer.’

Dalam pernyataan yang dirilis pada Maret, Kelompok Kebebasan Media Palestina MADA mengatakan “sangat prihatin” dengan resolusi Israel baru-baru ini yang menargetkan media-media Palestina, mengatakan hal itu mengabaikan “alasan utama untuk seluruh konflik, yang merupakan pendudukan terus menerus dan semua pelanggaran sistematis terhadap warga Palestina.”(L/K02/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.