Berlin, MINA – Pengadilan di Berlin, Jumat (9/8), menolak usulan warga Palestina untuk menghentikan ekspor senjata Jerman ke Israel.
Anadolu Agency melaporkan, upaya hukum yang dilakukan oleh seorang ayah Palestina dan putranya dari Jalur Gaza itu melarang pemerintah federal memasok senjata ke Israel juga gagal pada tahap kedua.
Pengadilan Tinggi Administratif Berlin-Brandenburg (OVG) telah menolak pengaduan dari seorang ayah dan putranya itu dengan prosedur yang seolah sengaja dipercepat.
Mosi Palestina tersebut ditujukan untuk menghentikan pengiriman senjata melalui apa yang disebut perlindungan hukum sementara.
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka
Hal itu berfungsi untuk memberikan perlindungan sementara hingga keputusan dibuat mengenai masalah utama.
Namun, OVG setuju dengan pandangan Pengadilan Administratif Berlin yang pada Juni lalu yaitu menolak tiga tuntutan hukum Palestina karena dianggap tidak dapat diterima.
Menurut Pengadilan Tinggi, saat ini tidak mungkin untuk mengatakan dengan pasti keputusan mana yang akan dibuat pemerintah federal di masa mendatang dan dalam kondisi aktual dan hukum apa keputusan tersebut akan dibuat.
Pengadilan berpendapat, tidak dapat diprediksi bahwa pemerintah federal akan memberikan persetujuan untuk pengiriman senjata yang melanggar kewajiban berdasarkan hukum internasional.
Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan
Pada Juni 2024, Pengadilan Administrasi Berlin menolak permintaan mendesak sejumlah warga Palestina di Gaza untuk menghentikan pemerintah menyetujui izin ekspor senjata Jerman ke Israel dengan alasan bahwa senjata tersebut digunakan untuk melanggar hukum humaniter.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris