Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN KAIRO TETAPKAN TANGGAL SIDANG UNTUK EL-BARADEI

Admin - Rabu, 21 Agustus 2013 - 15:23 WIB

Rabu, 21 Agustus 2013 - 15:23 WIB

270 Views ㅤ

Kairo, 14 Syawal 1434/21 Agustus 2013 (MINA) – Pengadilan di Kairo telah menetapkan tanggal persidangan pada September 2013 mendatang untuk Mantan wakil presiden sementara Mesir, Muhammad El-Baradei karena pengunduran diri setelah tindakan keras terhadap pendukung Mursi atas tuduhan “mengkhianati kepercayaan nasional”.

Tuduhan terhadap El-Baradei diajukan oleh seorang profesor hukum di Universitas Helwan Kairo. Dia dituduh “mengkhianati” publik dengan mengundurkan diri pada 14 Agustus 2013 lalu.

Mantan juru bicara Front Pembebasa Nasional, Khaled Dawoud mengatakan, El-Baradei adalah salah satu pendiri Salvation Front Nasional (SFN), keputusan penuntut umum untuk merujuk kasus tersebut ke pengadilan akibat suasana saat transisi di negara itu.

“Ini adalah refleksi dari suasana di Mesir sekarang. Anda tidak dapat mengambil sikap independen Anda atau jika tidak, Anda akan dianggap melanggar kepercayaan nasional,” kata Dawoud, menurut laporan Al-Ahram yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

“Keluhan terhadap El-Baradei tidak masuk akal. Saya bahkan tidak percaya kasus seperti ini akan diajukan,” lanjutnya.

Para diplomat lama mengundurkan diri beberapa jam setelah pasukan keamanan Mesir secara brutal membubarkan dua puast massa aksi protes dalam mendukung Presiden terguling, Muhammad Mursi yang menewaskan sedikitnya 830 orang, menurut angka resmi pemerintah Mesir.

Dalam surat pengunduran dirinya, El-Baradei menyesalkan tindakan kekerasan, peringatan dari “transisi negara dan terjadinya perpecahan serius dalam tatanan sosial akibat dari tindakan kekerasan.”

Menurut pengaduan, pengunduran diri El-Baradei memberi kesan yang salah kepada masyarakat internasional, menunjukkan bahwa pemerintah sementara Mesir telah menggunakan kekerasan berlebihan terhadap demonstran.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Menurut hukum Mesir, siapa pun dapat mengajukan pengaduan pidana, yang biasanya diselidiki oleh seorang hakim yang memutuskan atau tidak untuk meneruskan kasus tersebut ke pengadilan.

Dalam kasus El-Baradei, bagaimanapun, karena merupakan pelanggaran, kasus ini akan dilanjutkan langsung ke pengadilan. Hakim akan memutuskan pada sidang pertama apakah memungkinkan untuk melanjutkan.

El-Baradei meninggalkan Mesir setelah pengunduran dirinya, dan kini masih tetap berada di luar negeri. (T/P014/P02)

 

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda