Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN MESIR HUKUM 38 SISWA AL-AZHAR 18 BULAN PENJARA

Admin - Kamis, 21 November 2013 - 23:40 WIB

Kamis, 21 November 2013 - 23:40 WIB

446 Views ㅤ

Kairo, 18 Muharram 1435/22 November 2013 (MINA) – Pengadilan Mesir pada hari Kamis (21/11) menjatuhkan hukuman kepada 38 mahasiswa Universitas al-Azhar hingga 18 bulan penjara atas tuduhan setiap pertemuan ilegal dan menolak otoritas.

Sementara itu, dua anak di bawah umur dirujuk ke pengadilan anak-anak, Anadolu Agency melaporkan yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).

Jaksa menuntut  40 terdakwa dengan dakwaan menolak otoritas, pertemuan ilegal dan menyerang properti publik selama protes baru-baru ini di luar Universitas al-Azhar di Kairo.

Para mahasiswa ditangkap selama bentrokan dengan pasukan keamanan pada bulan Oktober di kawasan timur Kairo, Nasr City.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Pekan lalu, 12 siswa al-Azhar masing-masing dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas tuduhan pertemuan ilegal, premanisme, menyerang PNS dan menyerang properti publik.

Demonstrasi pro-demokrasi telah mengguncang beberapa universitas di seluruh negara itu sejak tahun akademik Mesir dimulai pada bulan September.

Yang paling memicu kekerasan terlihat di kampus Universitas al-Azhar Kairo, di mana tahun akademik dimulai pada bulan Oktober setelah ditunda hampir satu bulan.

Pada hari Rabu, satu siswa tewas di luar asrama universitas di Kairo setelah bentrokan meletus antara polisi dan sejumlah pengunjuk rasa mahasiswa.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Ahram Online melaporkan bahwa mahasiswa yang ditembak mati oleh birdshot dalam bentrokan dengan pasukan keamanan di Universitas al-Azhar adalah pendukung presiden terguling Muhammad Mursi.

Polisi menyerbu kampus dan kekerasan berkobar di mana mahasiswa melemparkan bom molotov dan batu pada pasukan keamanan yang membalas dengan gas air mata dan birdshot. Enam belas mahasiswa juga ditangkap.

Kekerasan itu terjadi beberapa jam setelah administrasi universitas melarang protes di kampus dan menangguhkan kegiatan serikat mahasiswa dalam menanggapi gejolak yang melanda universitas. Universitas juga meminta polisi untuk menjaga bangunan dan memadamkan kerusuhan mahasiswa. (T/P09/R2).

 

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Mi’raj News Agency (MINA).

 

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda