Tunis, 25 Dzulhijjah 1435/19 Oktober 2014 (MINA) – Pengamat Pusat Kebebasan Pers Tunis (CTLP) mengatakan, setidaknya ada 252 pelanggaran terhadap wartawan di Tunis pada periode antara Oktober 2013 hingga September 2014.
CTLP mengatakan sebagaimana yang diberitakana oleh Middle East Monitor yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), dalam sebuah dokumen diumumkan pada konferensi pers yang diadakan di Tunis pada Jumat bahwa pelanggaran termasuk lisan maupun fisik dan semuanya terjadi disaat wartawan tengah bekerja.
Disebut sebagai ‘Panduan Hukum untuk Perlindungan Jurnalis,’ dokumen tersebut menyebutkan, banyak pelanggaran yang “besar” dan perlu tindakan hukum segera terhadap para pelaku untuk menegakkan keadilan.
Menurut peneliti, sangat jarang Kejaksaan melakukan investigasi terbuka untuk pelanggaran tersebut. Dan menambahkan, dalam kasus di mana beberapa wartawan mengajukan keluhan, tuntutan mereka bertemu dan tidak mendapatkan respon.”
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Dalam laporan sebelumnya, pengamat menemukan 306 pelanggaran selama periode antara Oktober 2012 dan September 2013.
Meskipun perubahan relatif dalam iklim politik dan penolakan polarisasi politik di negara itu, pengamat mengatakan wartawan tidak pernah merasa ada perubahan yang positif terjadi prihal profesi mereka.
Berdasarkan rincian yang dikeluarkan oleh pengamat, dua dari 20 kasus yang diajukan di pengadilan Tunisia antara 2012 dan 2014, telah dilaksanakan.(T/P004/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)