PENGAMAT: ISRAEL HARUS DITUNTUT DI SETIAP TINGKATAN

Jim_Dean1
Direktur Veteran Today Jim W. Dean. (Foto: Press TV)

Vermont, 23 Syawwal 1435/19 Agustus 2014 (MINA) – Seorang pengamat politik dunia mengatakan, masyarakat internasional tidak boleh menggantungkan semua harapan pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menghukum atas kejahatannya di , tetapi harus menuntut di berbagai tingkatan.

Dalam sebuah wawancara dengan Press TV yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Direktur Veteran Today Jim W. Dean yang tinggal di negara bagian Amerika Serikat, Vermont, Selasa, mengatakan bahwa Tel Aviv tidak mungkin menyetujui kesepakatan dengan kecuali tuntutan terhadap kekejaman mereka di ICC dihentikan.

Dean juga mengatakan, rezim Israel harus diserang dari banyak tingkatan yang memungkinkan.

“Masyarakat internasional harus membawa rezim Israel ke pengadilan pada banyak tingkat yang berbeda untuk melindungi rakyat Palestina dari ketidakberdayaan,” kata Dean.

Masyarakat internasional harus mengejar penuntutan terhadap Israel dan semua pihak yang telah memberikan rezim bantuan dalam melakukan kejahatan terhadap warga Palestina selama agresi militer yang brutal ke Gaza yang terblokade.

Lebih dari 2.000 warga Palestina, termasuk sejumlah besar perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawanya dan hampir 10.200 lainnya menderita luka-luka dalam perang Israel di Gaza selama lebih dari 30 hari.

Palestina dan Israel telah mengadakan perundingan tidak langsung di ibukota Mesir, Kairo. Kesepakatan gencatan senjata sedang berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan bahwa dia mendorong untuk membawa kasus kejahatan perang penjajah Israel di Pengadilan Kriminal Internasional.

Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa Amerika Serikat dan beberapa negara Barat lainnya mengerahkan tekanan yang signifikan di lapangan untuk mencegah penyelidikan kejahatan perang Israel.

The Guardian melaporkan, Senin, bahwa Palestina telah menuntut agar pengadilan di Den Haag memeriksa kebrutalan Israel berdasarkan permintaan Palestina pada tahun 2009. Namun, ICC terpecah pendapat, “apakah harus memulai penyelidikan berdasarkan tekanan dari Washington” atau tidak. (T/P09/P02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0