Jakarta, 24 Ramadhan 1434/31 Juli 2013 (MINA) – Pengamat perminyakan, Kurtubi menegaskan pemerintah Indonesia harus melakukan perubahan tata kelola sumber daya alam (SDA), agar penanganan lebih maksimal dan dapat memberikan kontribusi kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat.
“Jika Indonesia ingin maju, pemerintah harus merubah sistem tata kelola dari SDA yang saat ini masih memberikan keuntungan besar kepada pihak pengusaha,” katanya dalam acara Dialog Nasional ICMI di Jakarta, Rabu (31/7).
Kurtubi mencontohkan perusahaan Freeport di Papua yang hanya memberikan royalti kepada pemerintah satu persen, sementara 99 persen keuntungannya dikuasai pengusaha. Mereka beralasan karena surat perjanjian kerjasama yang di buat seperti itu.
“Ini jelas melanggar konstitusi, yang mengatakan kekayaan alam itu dikuasai negara berdasarkan pasal 33 UUD 45. Tapi faktanya keuntungan justru dinikmati oleh pengusaha,” ungkapnya.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Guru besar UI itu juga mengungkapkan, sejak otonomi daerah digulirkan, ijin pengelolaan SDA diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Inilah yang menyebabkan para pengusaha dengan mudah mendapatkan ijin usaha pengelolaan lahan, sementara pengawasannya sangat lemah dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia merugi 30 triliyuh dari sektor minyak dan gas (migas). Namun, hal ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Inilah yang menjadi keprihatinan kita,” paparnya lagi.
Kurtubi menambahkan bahwa Indonesia ini masih memeiliki cadangan migas melimpah yang siap dimanfaatkan. Oleh karenanya, kedepan harus ada sistem tata kelola yang bagus dari para pemangku jabatan.
“Cadangan migas Indonesia masih melimpah, yang siap untuk di manfaatkan. Namun, ini perlu penanganan dan sistem tata kelola yang benar agar dapat menjadi sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya. (L/P01/P04/P02).
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Mi’raj News Agency (MINA)