Pengamat Yerusalem: Israel Lakukan Yahudisasi Melalui Pembangunan Infrastruktur

Yerusalem, MINA – Fakhri Abu Diab, pengamat urusan Yerusalem menyatakan, otoritas kotamadya pendudukan berusaha mengimplementasikan proyek Yahudisasi luas di wilayah utara Kota Tua di Yerusalem yang diduduki, melalui pembentukan terintegrasi.

Abu Diab menunjukkan bahwa “Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik” di kotamadya pendudukan menyetujui rencana struktural di distrik Al-Masara dan Bab Al-Sahirah, untuk memperluas terowongan Bab Al-Amud dengan membongkar stasiun bus di distrik Al-Masara.

Dia mengatakan kepada Madinatu al-Quds, Kamis (14/5), pendudukan bergerak melalui proyek bagian utara kota tua dari daerah Bab Al-Amoud dan Jalan Nablus ke jalan terowongan dan jalan-jalan Salahuddin dan Sultan Salman. Proyek berlanjut ke lingkungan Al-Masara dan Bab Al-Sahirah, hingga daerah Wadi Al-Joz dan Masharef Sheikh Jarrah.

Menurut kotamadya pendudukan, rencana yang disetujui setelah bertahun-tahun tidak berjalan, karena sempat dibekukan, mencakup sejumlah perubahan, dengan tujuan segera mendorong pembentukan daerah baru untuk pekerjaan, perdagangan, dan hotel baru di Yerusalem Timur.

“Proyek juga mencakup rencana induk untuk wilayah Ras al-Amud, yang baru-baru ini disetujui dan diimplementasikan. Lainnya, ada juga rencana garis besar untuk wilayah Wadi al-Joz, yang diharapkan akan disetujui oleh Komite Perencanaan dan Pembangunan dalam beberapa bulan mendatang,” ujarnya.

Menurut klaim kotamadya pendudukan, tujuan memperluas terowongan yang akan memperpanjang terminal bus dan tempat parkir adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di ujung jalan Al-Masara dan Al-Anbiya menuju Jalan No. 1.

Lingkungan Al-Masara terletak beberapa puluh meter dari Bab Al-Amud, pintu masuk utama ke kota tua Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.

“Daerah itu jelas menunjukkan identitas Arab-Yerusalem dan lingkungan perkotaannya menunjukkan keanekaragaman arsitektur yang berbeda,” lanjutnya.

Selama bertahun-tahun, otoritas pendudukan telah menargetkan lingkungan itu, terutama lalu lintas komersial, melalui perubahan posisi tempat parkir dan pencegahan pemuatan dan pembongkaran barang, yang secara negatif mempengaruhi posisi pedagang.

Meskipun banyak protes diajukan oleh pemilik tanah, Departemen Wakaf Islam dan pedagang lingkungan, pada beberapa sesi di pengadilan Israel, pemerintah kota pendudukan bersikeras pada persetujuannya. (T/RS2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.