Pengembangan Industri Halal Indonesia Perlu Mencontoh Negara Lain

(Kanan-Kiri): Sekjen Asosiasi Auditor Internasional Muhammad Yanis Musdja, Sekretariat Halal Indofood Ekky Setiawan, Direktur JIEP Sitta Izza Rosdianah, Anggota KEIN Aries Mufti, Ketua MES Muliaman D Hadad, Ekonom CORE Hendri Saparini, berfoto bersama usai menjadi pembicara di Seminar Meraup Peluang Emas Bisnis Halal Global, Selasa (23/5).(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, 27 Sya’ban 1438/24 Mei 2017 (MINA) – Pengembangan di relatif lebih lambat dibanding dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya. Maka, tak ada salahnya bila Indonesia mencontoh negara-negara yang sukses dalam mengembangkan industri halal tingkat global.

Demikian dikatakan oleh Ketua Yayasan Halal Indonesia Dr M Yanis Musdja, dalam seminar internasional bertajuk “Meraup Peluang Emas Bisnis Halal Global,” di Balai Kartini Jakarta, Selasa (23/5).

“Indonesia sudah mempunyai modal kuat, sebagai negara pertama di dunia yang membuat undang-undang wajib sertifikasi halal. Namun untuk pengembangannya (industri halal), Indonesia perlu mencontoh negara-negara lain yang telah sukses dalam hal ini,” kata Sekjen Asosiasi Auditor Halal Internasional itu.

Menurutnya, beberapa negara yang sukses mengembangkan industri halal, seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, bahkan Thailand dan Jepang telah memiliki badan yang khusus didirikan pemerintah untuk membina pembangunan industri halal.

“Malaysia misalnya, terus berinovasi dalam berbagai hal, termasuk dalam industri halal. Sudah ada sekitar 25 Halal Park (Kawasan Industri Halal) yang dikembangkan di berbagai wilayah. Sementara Indonesia belum ada satu pun kawasan yang dibangun,” ungkap Yanis.

Untuk itu, lanjut Yanis, pihaknya mendorong pemerintah untuk mencontoh Malaysia dengan mendirikan kawasan industri halal di setiap provinsi.

Saat ini, Indonesia menempati posisi negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, yaitu sebesar US$197 miliar dengan diikuti Turki mencapai US$100 miliar. Selanjutnya, Indonesia juga menduduki peringkat ke-10 dalam industri dan pasar halal dunia, sedangkan Malaysia peringkat pertama.

Selain itu, Penguasa Dubai Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed Bin Rashi Al-Maktoum telah mengeluarkan Undang-Undang Pendirian Pusat Pengembangan ekonomi Islam sejak 2014 lalu yang akan membantu mengangkat Emirat sebagai ibukota dunia untuk keuangan Islam, perdagangan berbasis syariah, serta makanan dan pariwisata Islam.

“Oleh karena itu, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara terkemuka di bidang halal, tergantung kepada usaha kita semua untuk bekerja keras guna mewujudkan harapan dan cita-cita itu,” tegasnya.

Seminar internasional bisnis halal yang digelar oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia ini juga menghadirkan Wakil Presiden Industry Development Halal Industry Development Corporation (HDC) Malaysia Ahmad Lokman Ibrahim, Direktur Umum Korea Institute of Halal Industry (KIHI) James Noh, Direktur Japan Halal Association (JHA) Hind Hitomi Remon, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan Founder CORE Indonesia Hendri Saparini, Anggota KEIN Aries Muftie, Ketua CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, Direktur Keuangan PT JIEP Sitta Rosdaniah, dan Sekretariat Halal Indofood Ekky Setiawan.(L/R01/K05/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)