PENGUNGSI IRAK TIDAK BISA MASUK KOTA TANPA SPONSOR

Wanita Muslim Irak berpaham Sunni mengungsi di masjid Baghdad setelah mendapat jaminan dari "sponsor" Sunni kota tersebut. (Foto: REUTERS)
Wanita Muslim berpaham mengungsi di masjid Baghdad setelah mendapat jaminan dari “sponsor” Sunni kota tersebut. (Foto: REUTERS)

Baghdad, 16 Rajab 1436/5 Mei 2015 (MINA) – Isu yang kental di Irak membuat dari provinsi Anbar yang mayoritas Muslim berpaham Sunni, sulit memasuki kota atau wilayah yang pemerintahnya berbeda paham.

Seperti yang terjadi di kota-kota Kurdistan Irak, prosedur keamanan di pos pemeriksaan pintu masuk ke kota tidak mengizinkan etnis Arab untuk masuk, kecuali mereka memiliki “sponsor” yang dikenal oleh otoritas lokal dan menjadi penjamin bagi pengungsi.

Hal yang sama terjadi pula di Baghdad, ibukota Irak yang pemerintahannya dikuasai oleh para politisi berpaham dan etnis Kurdi, Al Monitor yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (5/5).

Setelah pertempuran antara tentara Irak dengan Islamic State atau di Anbar, ribuan Muslim berpaham Sunni harus mengungsi, didorong oleh rasa takut terhadap ISIS.

Gelombang besar perpindahan penduduk dan krisis kemanusiaan – kurangnya akomodasi, makanan dan air – telah mengangkat isu perpindahan berdasarkan identitas sektarian, di mana pengungsi Syiah pindah ke daerah Syiah, Sunni pindah ke daerah Sunni.

Menurut PBB pada 19 April, lebih 90.000 orang melarikan diri dari provinsi Anbar di Irak barat menuju Baghdad dan daerah yang didominasi warga berpaham Syiah di Irak tengah dan selatan.

Migrasi dan perpindahan pada 2004 terjadi menyusul bentrokan antara pasukan keamanan dan Al-Qaeda di Irak yang ditandai dengan aspek sektarian. Banyak penganut Syiah bermigrasi dari daerah yang didominasi Sunni di Irak barat dan utara, ke daerah Irak tengah dan selatan yang penduduknya mayoritas Syiah.

Namun, migrasi penduduk Anbar kali ini melanggar kebiasaan, karena untuk pertama kalinya mayoritas Sunni mengungsi mencari tempat tinggal di daerah yang didominasi Syiah yang lebih aman.

Situasi ini menciptakan kontroversi besar dalam masyarakat pengungsian di Irak.

Pengungsi Sunni harus diizinkan masuk ke daerah-daerah Syiah, karena Irak adalah negeri mereka juga, atau mereka harus ditolak karena takut akan adanya penyusup pejuang ISIS yang juga berpaham Sunni.

Masalah keamanan sangat penting, karenat pertimbangan itulah, mendorong kota Diwaniyah menolak pengungsi dari Anbar pada 21 April. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0