Al-Quds (Yerusalem), 8 Muharram 1435/12 November 2013 (MINA) – Penjajah Israel kembali lagi menyetujui pembangunan lebih banyak unit permukim ilegal di Al-Quds Timur.
Selama sidang kabinet penjajah Israel pada Ahad (9/11), Tel Aviv memberi lampu hijau untuk mendirikan dua kota baru Hiran dan Kassif dengan membangun sekitar 14.500 unit rumah bagi permukim ilegal di wilayah Negev selatan , harian Israel Ha’aretz melaporkan.
Hiran direncanakan akan dibangun dengan 2.500 unit rumah permukim ilegal Yahudi di lokasi desa-desa Badui, Umm al-Hiran dan Atir.
Menurut polisi penjajah Israel , penduduk desa Badui dan aktivis lingkungan turun ke jalan sebagai aksi protes terhadap rencana ekspansionis baru itu.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Permukiman ilegal Yahudi ‘Kassif’, akan dibangun dengan sekitar 12.000 unit rumah, akan diselesaikan terutama oleh Yahudi ultra-Ortodoks .
Penjajah Israel juga telah membangun lebih dari 120 permukiman illegal di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Timur sejak penjajahan tanah Palestina pada tahun 1967. Tel Aviv berlanjut dengan memperluas pembangunan permukiman ilegal Yahudi.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
Pada 3 November lalu, penjajah Israel menerbitkan tender untuk pembangunan lebih dari 1.800 unit rumah permukim baru di Tepi Barat yang diduduki dan Al-Quds Timur .
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman sebagai ilegal karena wilayah yang dijajah Israel dalam perang tahun 1967 dan oleh karenanya tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang dijajah. (T/P02/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat